Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
SIM Keliling Jakarta Minggu 29 Juni, Hadir Di Taman Fatahillah Kota Tua
Minggu, 29 Juni 2025 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Minggu (29/6/2025) beroperasi di Taman Fatahillah Kota Tua, Jakarta Barat, pukul 07.00 - 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Sabtu 28 Juni, Hadir Di 5 Lokasi
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 26 Juni, Hadir Di Metropolitan Mall Cileungsi
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Kamis 26 Juni, Cek Di Sini Lokasinya
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya