Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Kahmi Jaksel Dukung Pram Ubah PAM Jaya Jadi Perseroda Untuk IPO
Senin, 8 September 2025 14:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Selatan menilai kritik Anggota DPRD DKI dari PSI, Francine Widjojo soal rencana PAM Jaya go public salah alamat.
Sekretaris MD KAHMI Jaksel, Ahmad Husni menegaskan, langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengubah status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) sudah sesuai aturan.
Baca juga : Rumah Zakat Dukung Mahasiswa UIN Bandung Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis
“Dia (Francine) nggak paham soal ketentuan BUMD bisa jadi Perseroan Terbatas. Dasar hukumnya jelas. Ada di PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," kata Husni di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, perubahan status PAM Jaya memenuhi prosedur. Kepala daerah bisa menginisiasi perubahan melalui Perda atau keputusan resmi lain.
Baca juga : Pertamina Dorong Perempuan Adat Kasimle Kelola Potensi Kelapa Jadi Produktif
"Itu semua sudah dijalankan Pemprov DKI, jadi tidak menabrak ketentuan," tegasnya.
Husni mengingatkan, agar anggota dewan berhati-hati membuat pernyataan.
Baca juga : Tak Temui Massa Demo, Gubernur Pramono: Setiap Pemimpin Punya Cara Berbeda
"Jangan karena kepentingan pribadi malah bikin gaduh dan menyesatkan opini publik," ucapnya.
Sebelumnya, Francine menolak rencana Gubernur DKI Pramono. Ia menilai IPO PAM Jaya adalah bentuk privatisasi BUMD yang melanggar aturan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya