Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perkuat Penyuluh Pertanian, Amran-Tito Terbitkan Surat Edaran Bersama
- Kemenekraf Dorong Daya Saing Produk Lokal Lewat Workshop Sinergi Desain
- ILeague Kecam Kekerasan Terhadap Persib U-18 di Rest Area Batang
- Persib Kecam Penyerangan Rombongan EPA U18
- Man United Vs Atletico Madrid, Waspada Tren Positif Tuan Rumah
Viral Belum Tentu Benar, Klarifikasi Harus Terbuka
Akademisi UI Apresiasi Respons Ditlantas Polda Metro Jaya
Senin, 12 Oktober 2026 21:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di era digital, sebuah video berdurasi beberapa detik dapat membentuk persepsi terhadap institusi dalam hitungan menit. Namun, kecepatan informasi tidak selalu sejalan dengan kelengkapan fakta.
Perspektif ini disampaikan Assoc. Prof. Dr. Devie Rahmawati, CICS, akademisi Program Vokasi Universitas Indonesia, salah satu pembicara dalam rangkaian Global Digital Forum II 2026 di Moskow, menanggapi beredarnya video yang menarasikan dugaan pungutan liar oleh petugas lalu lintas di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, pada 8 Oktober 2026, yang beredar di media sosial. Video itu memperlihatkan interaksi petugas dengan pengemudi kendaraan.
Adapun ajang forum dunia ini mempertemukan akademisi, pengembang teknologi, pelaku industri, dan pemangku kepentingan digital, dengan partisipasi lebih dari 100 negara, dihadiri lebih dari 1.000 pakar teknologi informasi, 50 tamu VVIP (level menteri), serta lebih dari 50 perusahaan teknologi.
Terkait video narasi unggahan, mengaitkannya dengan dugaan pungli dalam pemeriksaan aturan ganjil-genap. Perbincangan kemudian berkembang, termasuk mengenai prosedur penindakan dan penggunaan tilang elektronik atau ETLE.
Baca juga : Di Forum Digital Dunia, Akademisi UI Soroti Arah Baru Polri Lindungi Rakyat
Devie pun mengapresiasi pentingnya kehadiran kanal komunikasi Ditlantas Polda Metro Jaya dalam merespons isu yang menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, kesediaan institusi kepolisian menghadapi pertanyaan publik, merupakan fondasi penting bagi penguatan kepercayaan.
“Di era digital, keberanian institusi bukan hanya terlihat ketika berhasil mengungkap pelanggaran, tetapi juga ketika bersedia menjelaskan tindakannya kepada masyarakat. Polisi yang profesional tidak perlu takut pada pertanyaan publik. Justru melalui pertanyaan itulah kepercayaan dapat dibangun,” ujar Pengajar Tamu di Inggris, Malaysia, Jepang ini.
Devie menegaskan, video pendek tidak cukup untuk memastikan apakah suatu tindakan merupakan pelanggaran. Dugaan perlu diperiksa berdasarkan rekaman lengkap, keterangan pihak terkait, ketentuan hukum, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat berhak bertanya, polisi berhak menjelaskan, dan setiap orang berhak memperoleh penilaian yang adil. Jangan sampai sebuah video menjadi pengganti pemeriksaan, tetapi jangan pula pertanyaan masyarakat dianggap sebagai gangguan,” jelasnya.
Baca juga : PERADI Profesional Gandeng UI, Siapkan Pendidikan Advokat Berkualitas
Devie mengaitkan peristiwa tersebut dengan gagasan yang dibawanya dalam Global Digital Forum II mengenai hubungan antara teknologi, komunikasi, dan kepercayaan publik. Dalam refleksinya tentang perkembangan AI dan masa depan hubungan masyarakat, Devie memperkenalkan prinsip “Jangan Hanya Viral, Jadilah Vital”.
Menurutnya, perhatian publik tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan komunikasi institusi. “Video viral menunjukkan, bahwa masyarakat sedang memberikan perhatian. Namun, yang menentukan reputasi bukan seberapa cepat sebuah unggahan ditanggapi, melainkan apakah tanggapan itu mampu memberikan kejelasan dan menghasilkan perbaikan yang nyata,” ujar wakil Indonesia di PR Leadership Forum di San Fransisco ini.
Devie merujuk pada penelitian Soroush Vosoughi dan koleganya yang diterbitkan dalam jurnal Science pada 2018. Penelitian terhadap penyebaran informasi di Twitter tersebut menemukan, bahwa informasi salah cenderung menyebar lebih cepat dan lebih luas dibandingkan informasi benar dalam data yang diteliti. Temuan tersebut, menurut Devie, memberikan pelajaran penting bagi lembaga pelayanan publik.
“Popularitas informasi bukan jaminan kebenaran. Karenanya, ketika muncul tuduhan di media sosial, institusi harus hadir dengan bukti dan penjelasan yang mudah dipahami, bukan sekadar membalas opini dengan opini,” ujarnya.
Baca juga : Cegah Pelanggaran Lawan Arus, Ditlantas Polda Metro Jaya Perkuat Pengawasan
Pelajaran Global: Masyarakat Lebih Percaya pada Proses yang Adil
Devie menjelaskan, bahwa penelitian internasional mengenai procedural justice atau keadilan prosedural menunjukkan pentingnya perlakuan yang hormat, keputusan yang tidak memihak, dan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan pandangannya. Kajian lintas 30 negara yang diterbitkan dalam jurnal Criminology pada 2025 menemukan, bahwa keadilan prosedural merupakan prediktor penting legitimasi kepolisian.
Sementara itu, lembaga pengembangan profesi kepolisian Inggris, College of Policing, menekankan bahwa persepsi masyarakat terhadap keadilan dan penghormatan dalam interaksi dengan polisi berhubungan erat dengan tingkat kepercayaan publik.
“Pelajaran globalnya menarik, bahwa masyarakat tidak hanya menilai apakah polisi berhasil menegakkan aturan, tetapi juga bagaimana aturan itu ditegakkan. Penegakan hukum yang benar harus dapat dijelaskan, sementara penjelasan yang baik harus dapat dibuktikan,” tandas Devie.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya