Dark/Light Mode

KSBSI: BBM Naik, Gaji Buruh Juga Harus Naik

Rabu, 7 September 2022 15:32 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Seperti diberitakan, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) sebagai dampak kenaikan harga BBM. Subsidi yang diberikan sebesar Rp 600.000 bagi 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga : KSPSI: Kenaikan BBM Harus Diikuti Naiknya Upah Buruh

Pemerintah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun, di mana Rp 12,4 triliun akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 yang akan dibayarkan dua kali. Artinya, KPM akan menerima total BLT sebesar Rp 600.000.

Baca juga : Syarief Hasan: BBM Naik, Daya Beli Rakyat Turun

Penerima bansos merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP dan bukan termasuk anggota PNS, Polri, dan TNI.

Baca juga : PKS: BBM Naik, Target Pemerintah Berantas Stunting Sulit Tercapai

Pada FGD kali ini, ikut tampil sebagai pembicara Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, ekonom Gede Sandra, Stafsus Mensos Fauzan Amar, dan Direktur KPPHI Kemenaker Heru Widianto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.