Dark/Light Mode

Suaminya Jadi Tersangka Korupsi

Sandra Dewi Suruh Asisten Tarik Sisa Uang Di Bank

Sabtu, 12 Oktober 2024 06:10 WIB
Artis Sandra Dewi (tengah) memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Artis Sandra Dewi (tengah) memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)

 Sebelumnya 
“Kayak pekerjaan hari ini, saldonya berapa. Itu yang saya buang,” dalihnya.

Jaksa lantas mengingatkan isi BAP Helena. “Bahwa alasan saya. memusnahkannya agar Bank Indonesia dalam melaku­kan audit tidak menemukan transaksi dari Harvey Moeis, PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SBS, CV VIP di PT QSE,” jaksa mengutip BAP Helena.

Tak Lapor PPATK

Baca juga : Bikin Dikta Tersipu Malu

Jaksa juga mengutip isi BAP Helena yang menyatakan tidak pernah melaporkan transaksi dengan Harvey dan lima smelter swasta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia berdalih tak pernah mendapat KTP para pelanggan­nya tersebut, termasuk Harvey saat transaksi.

Menurut Helena, total jumlah transaksi jual beli valas melalui PT QSE dari Harvey dan lima smelter swasta sekitar 20 juta sampai 30 juta dolar Amerika Serikat. Seluruh transaksinya dilakukan selama periode 2018 sampai 2023.

Terdakwa Harvey hanya me­nanggapi keterangan Helena terkait seluruh transaksinya ber­sama lima perusahaan smelter swasta lainnya di PT QSE.

Baca juga : Dipastikan KSAD, Tidak Ada Gerakan yang Ganggu Pelantikan Presiden

Menurutnya, seluruh transaksi itu kemudian didakwakan ke­pada dirinya. Padahal ada yang telah diserahkan ke pihak lain oleh Helena.

Masih menurut Harvey, ter­dakwa lain telah mengakui bahwa uang dari jual beli valas di PT QSE sebagai pembayaran utang. Ada juga yang digunakan sebagai fee pembayaran pengacara.Ia heran kenapa tran­saksi itu kemudian didakwakan kepadanya.

Kepada Sandra Dewi, Harvey meminta agar berdoa setiap malam dan mengajarkan kepada anak-anaknya.

Baca juga : Warning Prabowo ke Parpol Koalisi, Jangan Tugaskan Menteri untuk Cari Uang dari APBN

Sandra Dewi juga diminta mendoakan majelis hakim yang menangani perkara Harvey. “Karena beliau-beliau adalah wakil dari Tuhan,” mohon Harvey.

Pada sidang ini, Harvey didakwa terlibat korupsi tata niaga ko­moditas timah di lahan konsesi PT Timah di Bangka Belitung kurun 2015 -2022. Menurut jaksa,kasus ini merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 12 Oktober 2024 dengan judul Suaminya Jadi Tersangka Korupsi, Sandra Dewi Suruh Asisten Tarik Sisa Uang Di Bank

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.