Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Cek Tagihan Listrik Online Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Praktis
Rabu, 1 Januari 2025 14:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Cek tagihan listrik online kini semakin mudah dilakukan. Tidak perlu lagi repot ke loket pembayaran atau menggunakan aplikasi tambahan. Hanya dengan HP, Anda bisa mengetahui tagihan listrik, baik prabayar maupun pascabayar, bahkan untuk 3 bulan terakhir. Berikut ulasan lengkap cara cek tagihan listrik yang praktis dan efisien.
Cara Cek Tagihan Listrik Gratis Lewat PLN Mobile
Salah satu cara paling populer untuk cek tagihan listrik adalah melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini resmi dirilis oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan menawarkan berbagai fitur, termasuk pembelian token hingga pengecekan riwayat tagihan listrik 3 bulan terakhir. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda.
2. Registrasi atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
3. Masukkan ID Pelanggan melalui menu “Profil” di bagian “Layanan Saya”.
4. Pilih “Token & Pembayaran”, lalu klik properti Anda.
5. Lanjutkan ke “Riwayat Pembelian” untuk melihat tagihan listrik selama 3 bulan terakhir.
Dengan aplikasi ini, Anda juga bisa langsung membayar tagihan listrik tanpa perlu keluar rumah.
Cek Tagihan Listrik Tanpa Aplikasi Lewat SMS
Baca juga : KAI Logistik Dongkrak Kewirausahaan Lewat Program Kemitraan Gerai
Jika Anda tidak ingin menginstal aplikasi tambahan, cek tagihan listrik juga bisa dilakukan melalui SMS. Berikut caranya:
• Buka aplikasi “Pesan” di ponsel Anda.
• Ketik format: REK (spasi) ID Pelanggan.
• Kirim pesan ke nomor 8123.
• Tunggu balasan yang berisi rincian tagihan listrik Anda.
Cara ini sangat cocok bagi Anda yang ingin mengecek tagihan listrik dengan cepat tanpa internet.
Cek Tagihan Listrik Pascabayar Melalui Call Center
Bagi pengguna listrik pascabayar, cek tagihan juga bisa dilakukan lewat Call Center PLN. Anda cukup menghubungi nomor 123 melalui HP. Setelah tersambung, Customer Service akan meminta ID Pelanggan dan memberikan informasi tagihan listrik Anda. Layanan ini tersedia 24 jam, jadi Anda bisa menggunakannya kapan saja.
Cek Tagihan Listrik 3 Bulan Terakhir Tanpa Ribet
Baca juga : Prabowo Gagas Becak Listrik Untuk Perkuat Ekonomi Rakyat & Pariwisata
Selain tagihan bulanan, Anda juga bisa mengecek riwayat tagihan listrik hingga 3 bulan terakhir. Cara termudah adalah melalui PLN Mobile di menu “Riwayat Pembelian”. Alternatif lainnya adalah melalui email resmi PLN. Kirimkan nomor ID Pelanggan Anda ke [email protected], lalu tunggu balasan yang berisi rincian tagihan listrik Anda selama 3 bulan.
Manfaat Rutin Cek Tagihan Listrik Online
Melakukan cek tagihan listrik secara rutin memiliki banyak manfaat, seperti:
• Menghindari Denda: Tagihan listrik pascabayar yang melewati tanggal 20 akan dikenakan denda hingga Rp10 ribu.
• Mengontrol Pengeluaran: Dengan mengetahui riwayat tagihan, Anda bisa lebih mudah mengatur anggaran rumah tangga.
• Kemudahan Pembayaran: Beberapa platform seperti PLN Mobile bahkan menyediakan opsi pembayaran langsung.
Cek tagihan listrik online lewat HP kini semakin praktis dengan berbagai metode yang tersedia. Baik melalui aplikasi PLN Mobile, SMS, telepon, maupun email, semuanya dirancang untuk mempermudah pelanggan. Pilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda dan pastikan selalu membayar tagihan tepat waktu untuk menghindari denda.
Baca juga : Cek Pasar Dukuh Kupang, Jokowi Dan Istri Belanja Cabe, Bawang Merah dan Jahe
Gunakan informasi ini untuk lebih hemat waktu dan tetap update dengan tagihan listrik Anda. Coba salah satu cara di atas sekarang juga!
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya