Dark/Light Mode

Gelar Syukuran HUT ke-3, Iwakum Beri Bantuan untuk Jurnalis yang di-PHK

Jumat, 1 Agustus 2025 12:02 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (31/7/2025) malam.

Dalam kesempatan ini, Iwakum memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan, syukuran ini menjadi ruang refleksi atas peran jurnalis hukum dalam menjaga demokrasi dan keadilan.

Diingatkannya, dunia pers saat ini tengah menghadapi tantangan berat, salah satunya gelombang PHK yang menimpa banyak pekerja media.

Baca juga : Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palembang

"Kami sadar, tidak semua rekan seprofesi saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Maka selain syukuran, kami ingin memberi semangat dan sedikit bantuan kepada kawan-kawan jurnalis yang terdampak PHK," kata Kamil.

"Ini adalah bentuk solidaritas dari Iwakum sebagai rumah bersama insan pers hukum," sambungnya.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) wakum Ponco Sulaksono berharap, bantuan tersebut bisa memberi dampak emosional dan moral bagi penerima.

"Kami tahu nilainya tidak seberapa, tapi kami ingin menunjukkan bahwa Iwakum hadir dan peduli. Hari jadi organisasi ini kami maknai bukan hanya sebagai perayaan, tapi juga sebagai momen berbagi dan menguatkan sesama," kata Ponco.

Baca juga : Milad ke-23, Lazismu Berupaya Hadirkan Kesejahteraan untuk Semua

Adapun Iwakum memberikan bantuan kepada empat orang pekerja media yang terkena PHK. 

Acara syukuran HUT ke-3 Iwakum berlangsung hangat dan sederhana dengan dihadiri puluhan jurnalis lintas media, perwakilan organisasi pers, serta mitra kerja Iwakum dari berbagai institusi hukum.

Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah, dan doa bersama.

Iwakum didirikan pada 31 Juli 2022 sebagai wadah berhimpun para jurnalis yang meliput isu hukum, peradilan, dan kriminalitas.

Baca juga : Iwakum Beri Bantuan untuk Keimita, Siswa Berprestasi dari Bekasi

Selama tiga tahun perjalanannya, Iwakum aktif menggelar diskusi publik, pelatihan, serta advokasi terkait kebebasan pers dan profesionalisme jurnalistik di ranah hukum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.