Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Bersama Danantara, BRI Kontribusikan Pajak Terbesar Dukung Pembangunan Nasional
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Jadi Wirausaha Lewat Program PEKA
- PTPP Raih Proyek Pembangunan Tower 4 ITS Surabaya Senilai Rp 151,9 Miliar
Respons Dinamika Hukum, KEMAKI Ajak Kejati Jatim Perkuat Profesionalitas
Selasa, 14 Juli 2026 21:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (14/7/2026).
Dalam aksi tersebut, KEMAKI mengajak Kejati Jatim terus mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan rasa keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
Koordinator Lapangan KEMAKIbAthoillah mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pandangan masyarakat terkait pentingnya penegakan hukum yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan dan iklim investasi.
Baca juga : Kejagung Perintahkan Seluruh Kajati Setop Pengumpulan Data Soal Program MBG
Menurut Athoillah, KEMAKI juga menyoroti perkembangan sejumlah isu hukum yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk informasi mengenai penggeledahan dan penyitaan uang serta emas batangan yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
"Kami berharap situasi ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat profesionalitas aparat penegak hukum, khususnya di Kejati Jawa Timur, agar setiap proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum," ujar Athoillah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan pengamatan KEMAKI terhadap dinamika penegakan hukum, terdapat sejumlah perkara yang dinilai perlu dicermati secara hati-hati, terutama yang berkaitan dengan persoalan administrasi maupun tata kelola bisnis.
Baca juga : PTPN I Gandeng Petani Jember, Perkuat Produksi TBN Berkualitas
Menurutnya, penanganan perkara yang tepat sesuai karakteristiknya akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun penyelenggara pemerintahan, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Dalam aksi tersebut, KEMAKI menyampaikan 10 poin aspirasi kepada Kejati Jawa Timur. Di antaranya, mendorong seluruh jajaran penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Kemudian, mengedepankan pendekatan yang proporsional dalam menangani perkara administrasi, perdata, maupun pidana.
Baca juga : Registrasi SIM Biometrik Berlaku Penuh, Kemkomdigi Perketat Pengawasan
Lalu, memperkuat peran Jaksa Intelijen serta Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun); serta menjaga stabilitas pemerintahan dan iklim usaha.
Selain itu, KEMAKI berharap setiap perkara ditempatkan sesuai koridor hukum yang berlaku, sehingga penegakan hukum tetap memberikan kepastian, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Mereka juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya