Dark/Light Mode

Kemenimipas Dukung Penuh Proses Hukum KPK, Pejabat Terkait Dinonaktifkan

Kamis, 4 Juni 2026 17:41 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto. Dok. Imipas
Menteri Imipas Agus Andrianto. Dok. Imipas

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat imigrasi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan, kementeriannya akan bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada KPK.

"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan meminta seluruh jajaran untuk akomodatif membantu proses tersebut," kata Agus dalam keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).

Baca juga : Dirjen Imigrasi Dukung OTT KPK yang Jerat Kepala Imigrasi Jakbar

Menurut Agus, Kemenimipas siap membuka akses data, dokumen, maupun keterangan yang diperlukan penyidik guna mempercepat pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Ia menilai kasus tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan internal, terutama dalam memperkuat tata kelola keimigrasian agar semakin bersih, transparan, dan akuntabel.

"Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Baca juga : 2 Pengusaha Penyuap Pejabat Kemnaker Dituntut 3 Tahun Penjara

Sebagai langkah penegakan disiplin internal, Kemenimipas telah menonaktifkan pejabat yang terkait dengan perkara tersebut dari jabatannya. Kebijakan itu dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga kredibilitas institusi.

Agus menegaskan, penonaktifan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh unit layanan keimigrasian di berbagai daerah tetap beroperasi normal.

"Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Baca juga : Tren Suku Bunga Kredit Menurun, OJK: Prospek Ekonomi Berada Di Zona Optimis

Kemenimipas juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini ditangani KPK. Adapun terkait substansi perkara dan status hukum pihak-pihak yang terlibat, sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan menyusul langkah KPK yang melakukan proses hukum terhadap sejumlah pejabat di lingkungan keimigrasian. Kemenimipas memastikan akan terus mendukung upaya penegakan hukum sekaligus mempercepat perbaikan tata kelola guna meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.