Dark/Light Mode

KMP Mutiara Sentosa Terbakar, KPK-PN Minta Investigasi Dipercayakan Kepada KNKT

Minggu, 9 Agustus 2026 17:41 WIB
Ilustrasi. Dok. TNI AL
Ilustrasi. Dok. TNI AL

RM.id  Rakyat Merdeka - Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN) meminta seluruh pihak mengutamakan penanganan korban dan memberikan ruang kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menginvestigasi kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura.

Koordinator KPK-PN Dr. Maruly Hendra Utama mengatakan investigasi diperlukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan sekaligus menghasilkan rekomendasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Sebagai Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan, tentu kami turut berduka atas kejadian musibah yang menimpa KMP Mutiara Sentosa 2 jalur pelayaran Surabaya-Makassar. Kita sebagai masyarakat diharapkan memberikan ruang dan waktu kepada otoritas yang berwenang, dalam hal ini KNKT, agar bisa melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi resmi agar kejadian tidak berulang di masa depan," kata Maruly kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar saat berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Makassar, Sulawesi Selatan, di perairan utara Pulau Madura pada Minggu (2/8/2026). Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Perhubungan, sebanyak 238 orang berada dalam daftar korban, dengan 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia.

Sebelumnya, berdasarkan manifes awal, kapal tersebut tercatat mengangkut 271 orang yang terdiri dari 232 penumpang dan 39 awak kapal. Kementerian Perhubungan bersama tim gabungan kemudian melakukan pendataan dan pencocokan manifes untuk memastikan data penumpang, korban selamat, serta korban yang meninggal dunia.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pencocokan data dilakukan untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban.

"Satu per satu kapal yang datang dicocokkan datanya untuk memastikan berapa jumlah onboard dan berapa yang dievakuasi. Harapannya semua data terkumpul dengan baik sehingga memberikan kepastian kepada keluarga yang sedang menunggu," ujar Dudy di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (3/8/2026).

Baca juga : Kemenhub Audit Sistem Keselamatan Operator KMP Mutiara Sentosa II

Maruly mengatakan KPK-PN mendukung langkah Kementerian Perhubungan yang melakukan audit menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan PT Atosim Lampung Pelayaran selaku operator KMP Mutiara Sentosa 2.

Menurutnya, proses investigasi oleh KNKT juga harus dipercayakan kepada otoritas yang memiliki kewenangan dan prosedur dalam menginvestigasi kecelakaan transportasi.

"KNKT bekerja sesuai dengan peraturan yang melingkupinya, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, serta Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Mari kita berikan ruang dan waktu kepada KNKT," tuturnya.

Ia menilai hasil investigasi KNKT penting untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai penyebab kecelakaan, termasuk kepatuhan terhadap prosedur dan standar keselamatan pelayaran.

Menurut Maruly, rekomendasi KNKT nantinya tidak hanya ditujukan kepada operator kapal, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan transportasi laut.

"KNKT bekerja tidak hanya melakukan investigasi terkait penyebab kejadian, namun juga memberikan rekomendasi resmi kepada beberapa pihak terkait agar kejadian tersebut tidak berulang di masa depan. Rekomendasi KNKT menjadi pembelajaran dan mitigasi bagi semua pihak yang terlibat dalam transportasi nasional," katanya.

Utamakan Korban

Baca juga : Menhub: Penanganan Korban dan Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terus Berjalan

Di tengah proses investigasi, Maruly meminta pemilik kapal dan seluruh otoritas terkait berkonsentrasi pada penanganan korban, pemulihan, serta sinkronisasi data.

"Saatnya kita berkonsentrasi penuh untuk selalu dan terus berpihak pada korban, mulai dari konsolidasi data, pemulihan, penyelamatan dan sinkronisasi pendataan yang diperlukan atas kejadian yang menimpa KMP Mutiara Sentosa 2 ini," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi korban, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran, hingga potensi SAR lainnya.

KPK-PN turut meminta pihak operator kapal terus berkoordinasi dengan keluarga korban serta memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apresiasi kami berikan pada pemilik kapal yang selalu berpihak pada korban, serta pihak lain yang terus memberikan dukungan positif sehingga keluarga korban tetap semangat, kuat, positif. Sambil menunggu apa hasil investigasi KNKT tanpa menyalahkan pihak manapun," kata Maruly.

Keselamatan Tanggung Jawab Bersama

Selain menunggu hasil investigasi, KPK-PN mengingatkan pengguna jasa pelayaran agar ikut menjaga keselamatan dengan memberikan informasi yang benar mengenai barang bawaan dan tidak membawa barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan pelayaran.

Baca juga : Kapal Pertamina Trans Kontinental Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa II

Maruly juga meminta operator kapal dan otoritas pelabuhan memastikan seluruh proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan. Pemeriksaan terhadap barang berbahaya atau mudah terbakar, termasuk mekanisme pengemasan dan pemuatan, dinilai penting sebelum barang masuk ke kapal.

"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan, baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa, merupakan fondasi utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di laut serta membangun budaya keselamatan pelayaran nasional yang semakin kuat," tegasnya.

Maruly juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kecelakaan sebelum hasil investigasi resmi KNKT diumumkan. Ia mengingatkan agar penyampaian informasi di media sosial tidak berkembang menjadi tuduhan yang tidak berdasar.

Ia mencontohkan informasi mengenai kepemilikan KMP Mutiara Sentosa 2 yang dikaitkan dengan nama Tommy Winata dan Artalita Suryani. Menurut penelusuran KPK-PN, kedua nama tersebut tidak tercatat sebagai pemilik dalam PT Atosim Lampung Pelayaran.

"Kejadian ini adalah duka kita bersama, dan sejauh ini pihak pemilik kapal sudah melakukan yang terbaik. Saya rasa tidak elok jika dari kejadian ini ditambahkan oleh komentar dan tindakan yang cenderung fitnah dan kebohongan yang menyudutkan pihak Tommy Winata dan Artalita Suryani. Berikan KNKT keleluasaan untuk melakukan investigasi dan rekomendasi, dan pemilik kapal melakukan rehabilitasi kepada korban dan keluarga korban berdasarkan ketentuan yang berlaku," pungkas Maruly.

KPK-PN menegaskan akan terus mendorong penguatan keselamatan transportasi laut sekaligus meminta seluruh pihak menempatkan kepentingan korban sebagai prioritas selama proses penanganan dan investigasi kecelakaan berlangsung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.