Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Atletico Madrid Tekuk Sevilla 3-1, Baena Borong 2 Gol
- Ini 23 Pemain Timnas U-20 Buat Kualifikasi Piala Asia 2027
- Hasil Liga Inggris: Suprs dan Liverpool Gagal Menang, Everton Imbang
- Juventus Atasi Parma, Bianconeri Tempel Napoli di Puncak Klasemen
- Ini Jurus Kementerian UMKM lahirkan 10 juta Wirausaha Baru
Gus Kikin: Siapa Pun Ketum PBNU, Nahdliyin Harus Tetap Rukun
Minggu, 30 Agustus 2026 13:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bakal Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) berharap, pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berjalan lancar dan proses pemilihan Ketua Umum PBNU berlangsung adil.
Akan tetapi yang paling utama dari Muktamar, ingat Gus Kikin, adalah momentum untuk menjaga kebersamaan.
"Yang paling penting dalam Muktamar berkumpul ramai-ramai mengikuti proses. NU itu kebersamaan paling penting," ungkap Gus Kikin di arena Sidang Pleno III di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026) malam.
Baca juga : Di Tengah Muktamar NU, Fatayat Anti Kekerasan Diserukan
Gus Kikin menyatakan, perbedaan dalam proses Muktamar, jangan sampai membuat sesama nahdliyin gegeran dan tidak rukun.
Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang ini berharap, seluruh pengurus dan nahdliyin menjaga kerukunan, siapa pun yang nanti terpilih sebagai ketum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU.
"NU itu tempat membangun kebersamaan dan ukhuwah. Kebersamaan dalam beragama, bernegara, berbangsa sangat penting," imbau Ketua PWNU Jawa Timur itu.
Baca juga : Muktamar NU: Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Publik
Sidang pleno III Muktamar ke-35 NU memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan ini menjadi sejarah baru dalam proses pemilihan pucuk pimpinan PBNU.
Keputusan itu ditetapkan setelah pembahasan soal mekanisme pemilihan Ketum PBNU berlangsung alot dalam sidang Komisi Organisasi di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026) dini hari.
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof. Mohammad Nuh mengatakan, sebelum mencapai keputusan, pihaknya telah berupaya mencari titik temu antara dua pandangan, yakni pemilihan secara langsung oleh muktamirin atau sistem AHWA.
Baca juga : Gus Rozin Apresiasi Muktamirin, Hormati Pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA
Perbedaan pandangan tersebut, kata M Nuh, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme voting. Dari 552 suara yang dinyatakan sah, sebanyak 401 muktamirin menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketum PBNU.
Sementara itu, 150 muktamirin menghendaki mekanisme pemilihan tetap menggunakan sistem sebelumnya dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya