Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, ReJO Harap Polri Makin Humanis
- Suyudi Ario Seto Kapolri, Sugiono PMK, Bahlil Menko Hilirisasi & Transisi Energi
- Pastikan Antrean Haji Lebih Akurat, Kemenhaj-Kemendagri Padankan Data Jemaah
- Menpora Erick: Nurisa Buktikan Juara Harus Berjuang Sampai Anak Panah Terakhir
- Badan Pengkajian MPR RI Serap Aspirasi Ekonomi Kreatif Karimunjawa
DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Tangkap Pelaku Penendangan Wanita Di Sency
Jumat, 18 September 2026 20:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RS, 44, yang diduga menendang seorang perempuan hingga tersungkur di area food court Senayan City (Sency), Jakarta Pusat. Ia meminta polisi menindak tegas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum.
Habiburokhman menilai kecepatan aparat menangani kasus itu patut diapresiasi karena aksi penendangan terhadap perempuan tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia juga menilai respons cepat kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang mendapat perhatian publik.
“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
"Kecepatan dan ketepatan aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat ini patut kita puji," lanjutnya.
Baca juga : Pria Penendang Wanita di Food Court Mal Ditangkap, Motif Masih Didalami
RS ditangkap pada Jumat sekitar pukul 03.55 WIB di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah penyelidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dengan mengecek lokasi kejadian dan menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan analisis CCTV dan keterangan sejumlah saksi menjadi bagian dari proses identifikasi terduga pelaku. Polisi juga meminta keterangan dari pihak manajemen food court untuk memperkuat penyelidikan
“Terduga pelaku dengan inisial RS, usia 44 tahun, diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan,” ujar Budi.
RS selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif penendangan, sementara pemeriksaan awal menunjukkan RS tidak berada di bawah pengaruh minuman keras ketika kejadian berlangsung.
Baca juga : Pilkades Serentak Di 154 Desa Bekasi, Polisi Larang Perjudian
Penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk manajemen food court, saksi di lokasi, kerabat RS dan korban. Polisi masih melakukan pendataan terhadap jumlah saksi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut.
Budi mengatakan korban mengalami syok setelah tiba-tiba ditendang dari belakang ketika hendak mengantre di salah satu booth makanan. Korban disebut tidak mengenal RS dan polisi kini memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu pemulihan kondisi psikologisnya.
Kondisi fisik korban juga akan diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya luka maupun cedera akibat kejadian tersebut. Jika ditemukan indikasi luka, penyidik akan mengarahkan korban menjalani visum et repertum untuk mendukung proses penyidikan.
Polisi juga menanggapi beredarnya foto RS di media sosial yang telah diburamkan dengan menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Budi mengatakan penentuan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan pengadilan melalui putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Jumat 18 September, Hadir di 5 Lokasi
“Proses persidangan yang akan menentukan inkrah terhadap yang bersangkutan bersalah,” tegas Budi.
Budi memastikan RS merupakan warga sipil yang bekerja di sektor swasta dan berdasarkan penelusuran sementara tidak terafiliasi dengan partai politik maupun organisasi tertentu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya