Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- KSP Percepat Jargas Gresik, Target 1 Juta Sambungan Rumah pada 2028
- Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda
- Rampung Tahap II, 20 Hari Lagi Eks Jampdisus Febrie Disidangkan
- Kasus Suap HGB, KPK Geledah Kantor PT Summarecon Agung di Jaktim
- 7 Indikator Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global
Pria Penendang Wanita di Food Court Mal Ditangkap, Motif Masih Didalami
Jumat, 18 September 2026 20:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi menangkap pria berinisial RS, 44, yang diduga menendang seorang wanita hingga tersungkur di area food court sebuah mal di Jakarta Pusat.
RS diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyelidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengecek lokasi kejadian dan menganalisis rekaman CCTV.
“Dari hasil analisa CCTV, meminta keterangan beberapa saksi yang ada di TKP, termasuk pihak manajemen food court, sehingga tadi subuh sekitar pukul 03.55 WIB, terduga pelaku dengan inisial RS, usia 44 tahun, diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Budi.
Baca juga : Pilkades Serentak Di 154 Desa Bekasi, Polisi Larang Perjudian
Saat ini, RS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi juga masih mendalami motif penendangan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, RS disebut tidak berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian.
Budi mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk manajemen food court, saksi di lokasi, kerabat terduga pelaku, serta korban. Namun, jumlah saksi yang telah diperiksa masih dalam pendataan.
“Kita berharap hari ini memang kita harus menjaga kondisi psikologis dari korban yang syok. Yang bersangkutan tidak mengenal terduga pelaku, merasa pada saat ingin antre terhadap booth makanan tiba-tiba ditendang dari belakang dan tersungkur,” tuturnya.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Jumat 18 September, Hadir di 5 Lokasi
Polisi juga memberikan pendampingan trauma healing kepada korban. Kondisi fisik korban masih akan diperiksa untuk memastikan ada tidaknya luka atau cedera akibat kejadian tersebut.
Jika ditemukan indikasi luka, penyidik akan mengarahkan korban menjalani visum et repertum.
Sementara terkait beredarnya foto terduga pelaku di media sosial yang diburamkan, Budi menegaskan polisi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, status bersalah seseorang baru dapat ditentukan melalui proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Kamis 17 September, Hadir di 5 Lokasi
“Walaupun orang tersebut sudah diamankan oleh penyelidik dan penyidik, dasar hukumnya tetap nanti proses persidangan yang akan menentukan inkrah terhadap yang bersangkutan bersalah,” tegasnya.
Budi juga memastikan RS merupakan warga sipil yang bekerja di sektor swasta. Berdasarkan penelusuran sementara, RS tidak terafiliasi dengan partai politik maupun organisasi tertentu.
“Sebagai sosok pribadi, seorang swasta,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya