Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BAZNAS-Kemenpan RB Bahas Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional
Rabu, 23 September 2026 19:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) membahas penguatan tata kelola dan kelembagaan pengelolaan zakat nasional. Pembahasan berlangsung dalam audiensi di Kantor KemenPAN RB, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Wakil Ketua BAZNAS, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, audiensi tersebut menjadi forum konsultasi untuk memperkuat tata kelola pengelolaan zakat. Khususnya, optimalisasi zakat aparatur sipil negara (ASN) dan penguatan posisi kelembagaan BAZNAS.
"Kedatangan kami tentu ingin berkonsultasi dengan KemenPAN RB terkait penguatan tata kelola pengelolaan zakat, khususnya mengenai optimalisasi zakat ASN serta posisi kelembagaan BAZNAS," ujar Zainut.
Baca juga : BAZNAS Dan Urais Kemenag Dorong Optimalisasi UPZ Masjid
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan zakat. Di antaranya penataan kewajiban zakat, penguatan kelembagaan BAZNAS, zakat sebagai pengurang pajak, hingga model hubungan antara BAZNAS RI dan BAZNAS di daerah.
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Daerah Wilayah III KemenPAN RB Ugi Cahyo Setiono menyarankan BAZNAS melakukan analisis mendalam dan kaji banding (benchmark) sebagai bahan penguatan argumen terkait bentuk kelembagaan BAZNAS ke depan.
Menurut Ugi, kajian tersebut diperlukan untuk memperoleh data pendukung yang kuat dalam menentukan bentuk tata kelola dan kelembagaan BAZNAS yang paling ideal.
Baca juga : BAZNAS Microfinance Bantu Usaha Tempe Nadriyatul Tembus Omzet 550 Ribu Sehari
"Terkait penguatan kelembagaan BAZNAS, kami belum bisa menyarankan apakah BAZNAS ke depan berbentuk LPNK, badan hukum publik, atau tetap LNS. Sehingga teman-teman di BAZNAS perlu menyiapkan data pendukung yang kuat mengenai bentuk tata kelola yang paling ideal. Namun, untuk saat ini BAZNAS sebagai LNS adalah pilihan yang cukup baik," ujar Ugi.
Selain kelembagaan, diskusi juga membahas penataan status kelembagaan, regulasi zakat ASN, kepastian status kepegawaian amil, hingga pengintegrasian zakat dan pajak. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan sistem pengelolaan zakat nasional.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS Mulya Dwi Harto dan Staf Senior Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS Regi Fadjri Andira.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya