Dark/Light Mode

Kalau SOP Dipatuhi, Keracunan MBG Tidak Akan Terjadi

Minggu, 27 September 2026 07:30 WIB
Korban diduga keracunan saat mendapat perawatan di RSUD Kalisari, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nz)
Korban diduga keracunan saat mendapat perawatan di RSUD Kalisari, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nz)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus keracunan massal usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di berbagai daerah. Dari hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), mayoritas kasus tersebut terjadi karena dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Teranyar, kasus keracunan massal terjadi di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (22/9/2026). Sebanyak 498 orang dilarikan ke rumah sakit usai menyantap menu MBG di sekolah. Para korban berasal dari SDN 1 Bawang, SDN 3 Bawang, TK Pertiwi, MA Sunan Kalijaga, MTs Sunan Kalijaga, TK Kuncup Mekar, TP Ananda, Pos PAUD Anggrek Mas, TK Qurota ‘Ayun, RA Al Hidayah, dan MI Salafiyah Pasusukan.

Dari investigasi awal, BGN menemukan sejumlah pelanggaran SOP di dapur SPPG Bawang yang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) BGN Semarang, Hadiriajaya mengatakan, salah satu pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan waktu pengolahan makanan.

Berdasarkan pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV, makanan yang seharusnya dibagikan pada Selasa (22/9/2026), ternyata sudah diolah pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Di SOP itu harusnya dilakukan pengolahan setelah jam 2 dini hari,” ungkap Hadiriajaya, dikutip Jumat (25/9/2026).

Selain waktu pengolahan, BGN menemukan sejumlah bagian dapur SPPG Bawang yang belum memenuhi standar. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan dan sanitasi.

Baca juga : Hasil Lelang & Penjualan Masuk Kas Negara, Kejagung Optimalkan Aset Rampasan

Atas temuan tersebut, SPPG Bawang ditutup sementara selama 30 hari dengan pertimbangan banyaknya jumlah korban. “Ini kategori suspek berat,” tegas Hadiriajaya.

Sementara itu, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya telah menjatuhkan suspend kategori berat terhadap SPPG Bawang. Kepala SPPG tersebut juga dicopot.

“Di samping adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat,” kata Ketut, dilansir dari laman resmi BGN, Jumat (25/9/2026).

Ketut mengatakan, BGN masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para penerima MBG. Karena itu, dia meminta semua pihak tidak berspekulasi sebelum pemeriksaan selesai.

“Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” ujarnya.

Kasus tersebut bermula pada Selasa (22/9/2026) siang, ketika SPPG Bawang yang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera mengirimkan paket MBG berisi nasi putih, telur saus asam manis, tahu goreng, sayuran, dan buah anggur.

Baca juga : Sikap Bulat PKS: Tiket Pilpres 2029 Harus Gunakan Hasil Pileg 2029

Makanan tersebut didistribusikan ke 11 satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Bawang, mulai dari TK, SD/MI, MTs hingga MA. Usai mengonsumsi makanan tersebut, sejumlah pelajar mengalami mual, pusing, sakit perut, muntah, diare dan lemas.

Jumlah korban kemudian bertambah setelah orang tua atau wali murid ikut mencicipi sisa makanan yang dibawa pulang anak mereka. Awalnya, sekitar 411 orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan. Hingga Jumat (25/9/2026), sebanyak 498 orang telah menjalani pemeriksaan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut berkomentar tentang maraknya kasus keracunan siswa usai menyantap MBG. BPOM memberikan warning kepada SPPG bahwa lebih dari 4 jam, menu MBG berpotensi basi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut, salah satu pemicu keracunan MBG adalah pelanggaran batas waktu penyajian makanan. Rentang waktu yang terlalu panjang antara proses memasak dan makanan dikonsumsi dapat mempercepat penurunan kualitas makanan.

Padahal, SOP yang diterbitkan BPOM menetapkan batas aman konsumsi makanan olahan siap saji maksimal empat jam setelah matang. Namun, berdasarkan penelusuran tim pengawas BPOM, praktik di lapangan masih ditemukan yang melewati batas waktu aman tersebut.

Taruna mencontohkan makanan yang dimasak pukul 01.00 WIB, tetapi baru disajikan pukul 12.00 WIB. Artinya, makanan tersebut berada dalam rentang waktu 11 jam sebelum dikonsumsi.

Baca juga : PAD Kaltara Turun, PKS Minta Anggaran Beasiswa Dipertahankan

Dalam pengujian sampel di sejumlah lokasi kejadian, tim pengawas BPOM juga menemukan adanya kandungan aflatoksin. Taruna menegaskan, keamanan pangan tidak boleh dianggap sepele.

Dalam tata kelola keamanan pangan nasional, dua orang atau lebih yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi pangan yang sama dapat dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG diminta disiplin menjaga rantai waktu produksi hingga makanan dikonsumsi. Terlebih, penerima manfaat mayoritas merupakan anak usia sekolah.

“Dari data yang disampaikan oleh petugas kami mengecek kejadiannya, salah satu penyebab tertingginya yaitu tidak dilaksanakannya tupoksi dalam konteks SOP yang telah diberikan oleh Badan POM,” ungkap Taruna.

Berdasarkan hasil pengujian sampel dan investigasi di sejumlah lokasi kejadian, Taruna menyebut keracunan massal berkaitan dengan ketidakdisiplinan pengelola dapur dalam menerapkan panduan pengolahan makanan dan batas waktu konsumsi. Karena itu, dia meminta dapur yang bermasalah tidak dibiarkan beroperasi tanpa evaluasi menyeluruh.

“Jadi, rekomendasi kami yang pertama, tentu bagi SPPG yang tidak mampu menjalankan SOP dengan baik, kami rekomendasikan selain ada yang di-suspend, juga ada yang mungkin ditutup,” ujar Taruna. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.