Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ini Komentar Hatta Rajasa Usai Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Wantimpres
Jumat, 2 Oktober 2026 22:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa kini mendapat tugas sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), mendampingi mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno yang dipercaya menjadi ketua.
Keduanya bersama 24 anggota lainnya dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026.
Hatta menegaskan, tugas Wantimpres bukan sekadar memberikan masukan, tetapi juga nasihat kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, seluruh anggota berkomitmen memberikan pandangan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masing-masing untuk mendukung pelaksanaan tugas Presiden.
Menurut Wakil Ketua Wantimpres itu, perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 melalui UU Nomor 64 Tahun 2024 mengubah kedudukan Wantimpres dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara yang tetap bertanggung jawab kepada Presiden. Perubahan tersebut menjadi salah satu dasar bagi susunan baru Wantimpres yang dilantik Prabowo.
Baca juga : Digeser Dari Menko Jadi Ketua Wantimpres, Pratikno: Kami Yakin Bisa Beri Saran
Hatta mengatakan keragaman pengalaman 26 anggota menjadi modal untuk memberikan pertimbangan dari berbagai bidang kepada Presiden. Para anggota, kata dia, akan berusaha memberikan masukan yang berkualitas sesuai mandat undang-undang.
“Kami berusaha keras untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan memberikan masukan-masukan terbaik, saran-saran terbaik, dan tentu juga sebagaimana disampaikan undang-undang, nasihat terbaik kepada Bapak Presiden,” ujar Hatta seusai pelantikan, Jumat (2/10/2026).
Namun, Hatta menegaskan isi nasihat dan pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden tidak untuk dibuka kepada publik. Ketentuan tersebut, menurut dia, merupakan bagian dari kewajiban Wantimpres sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Jangan pernah bertanya nasihat apa yang diberikan kepada Presiden, karena berdasarkan undang-undang kami dilarang untuk menyampaikan itu,” tegas mantan Menko Perekonomian tersebut. “Kami tentu akan silence (diam), apa pun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” tambahnya.
Baca juga : Dilantik Jadi Wantimpres, Bamsoet Nyatakan sebagai Kelanjutan Pengabdian
Sementara itu, Pratikno, mantan Menko PMK, mengatakan Wantimpres periode baru diisi tokoh nasional dengan latar belakang bidang, agama, dan profesi yang beragam. Ketua Wantimpres itu menilai keragaman pengalaman tersebut dapat menjadi sumber pengetahuan dalam memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden.
“Anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta,” kata Pratikno. Ia menambahkan, kekayaan pengalaman tersebut akan digunakan untuk menjalankan mandat Wantimpres.
Pratikno juga akan bekerja bersama Hatta dan Muhammad Qodari, yang ditunjuk sebagai Sekretaris Wantimpres merangkap anggota, untuk mengoordinasikan pelaksanaan tugas 26 anggota. Qodari sebelumnya menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sebelum mendapat tugas baru di Wantimpres.
Komposisi Wantimpres kali ini mencakup tokoh agama, akademisi, pengusaha, mantan pejabat negara, serta tokoh dari berbagai latar belakang profesi.
Baca juga : Ini Alasan Rocky Gerung Mau Jadi Wantimpres
Di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, mantan Panglima TNI Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Anwar Usman, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
Pembentukan susunan baru ini sekaligus menghidupkan kembali struktur Wantimpres setelah periode 2019-2024 yang dipimpin mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya