Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Penanganan Karhutla Sebaiknya Utamakan Pencegahan Menyeluruh
Sabtu, 3 Oktober 2026 08:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dinilai masih mengutamakan pendekatan represif dan penunjukan pihak bersalah daripada menyelesaikan akar masalah sosial-ekonomi di lapangan.
Untuk memutus siklus bencana ekologis ini, para pemangku kepentingan mendorong penguatan pencegahan struktural, kepastian tata kelola lahan, serta kolaborasi lintas sektor.
Isu ini mengemuka dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Tangani Karhutla” yang berlangsung di Gedung C Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2026).
Baca juga : PetroChina Bersama Satgas Padamkan Karhutla
Diskusi ini menghadirkan 5 pembicara yaitu Soewarso (Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia/APHI), Dr. Petrus Gunarso (Pakar Kehutanan), Ir. Hendratmojo Bagus Hudoro (Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan), Mukti Sardjono (Direktur Eksekutif GAPKI), dan Dr. Sadino (Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, menegaskan bahwa karhutla merupakan dampak dari persoalan mendasar di tingkat tapak.
"Karhutla ini adalah akibat, bukan penyebab utama. Akar masalah sesungguhnya ada pada aspek sosial-ekonomi, seperti penggunaan api untuk pembukaan lahan yang dianggap paling murah, cepat, serta tradisi pembersihan hama. Selain itu, banyak lahan berstatus open access atau dikuasai tanpa kepastian tata ruang sehingga pemicu kebakaran sulit terkontrol," terang Soewarso.
Baca juga : 196 Orang Jadi Tersangka, 96 Korporasi Diduga Terlibat
Dalam rangka untuk meningkatkan kewaspadaan akan ancaman bahaya karhutla di areal anggota APHI, Ketum APHI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) ditujukan kepada para anggota dan telah mengundang para pakar kebakaran melakukan sosialisasi dan diskusi pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Pakar Kehutanan, Dr. Petrus Gunarso, memperkuat argumen tersebut melalui analisis data spasial berbasis Sipongi, tutupan sawit, dan peta kawasan hutan.
Dari presentasinya, dijelaskan Petrus, bahwa 84 persen titik panas (hotspot) berada di luar area perkebunan sawit yang terkelola (lahan non-managed / open access), seperti hutan konversi (15 persen), hutan lindung (10 persen), dan area terbuka lainnya.
Baca juga : Penanganan Karhutla: Polri Sudah Tetapkan 196 Tersangka, Belum Ada Korporasi
Selanjutnya, 16 persen titik panas terdeteksi di area perkebunan terkelola secara formal. Ia membandingkan kondisi ini dengan Sarawak, Malaysia, yang minim bencana kebakaran besar karena kejelasan hak milik dan penyelesaian pembagian tata ruang yang tegas.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya