Dark/Light Mode

Perluas Penghimpunan Dana Wakaf, LW MUI Gandeng UIN Jakarta

Minggu, 1 November 2026 09:36 WIB
Wakil Ketua Bidang Organisasi, SDM, dan Digitalisasi Lembaga Wakaf MUI, Imam Marsudi saat temu alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) Transformasi Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Rabu (28/10/2026). Foto: LW MUI
Wakil Ketua Bidang Organisasi, SDM, dan Digitalisasi Lembaga Wakaf MUI, Imam Marsudi saat temu alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) Transformasi Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Rabu (28/10/2026). Foto: LW MUI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengembangan wakaf produktif butuh jejaring dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Keterlibatan institusi pendidikan, komunitas, hingga dunia usaha penting memperluas penghimpunan dana wakaf sekaligus meningkatkan manfaatnya bagi umat.

Wakil Ketua Bidang Organisasi, SDM, dan Digitalisasi Lembaga Wakaf MUI, Imam Marsudi, mengatakan, pembangunan jejaring salah satu kunci bagi lembaga wakaf memperbesar potensi penghimpunan wakaf.

Hal tersebut disampaikannya saat menjelaskan pentingnya membangun kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk lingkungan pendidikan seperti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Kenapa jejaring ini menjadi penting, karena tanpa jejaring, lembaga wakaf tidak akan menjadi besar. Kita itu tidak akan mendapatkan waqif yang banyak kalau tidak membangun jejaring dan kolaborasi," sebut Imam saat temu alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) Transformasi Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Rabu (28/10/2026).

Baca juga : Cinta Quran Foundation-RS Islam Bogor Luncurkan Program Rumah Sakit Wakaf

Menurutnya, UIN Jakarta memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan untuk mendukung gerakan wakaf produktif. Potensi tersebut perlu dimanfaatkan melalui keterlibatan berbagai unsur sivitas akademika.

"Yang kedua, kolaborasi yang kita harapkan dengan UIN ini, ini kan UIN ini potensi besar, potensi besar yang kalau dapat kita manfaatkan secara maksimal maka akan besar pula hasilnya, dan semakin kalau berhasilnya besar maka manfaat untuk mauquf ‘alaih juga akan semakin besar," ujarnya.

Imam menegaskan, tujuan utama pengembangan wakaf bukan semata-mata memperbesar penghimpunan dana. Akan tetapi, memastikan dana tersebut memberikan dampak nyata melalui pemberdayaan umat dan masyarakat sebagai mauquf alaih atau penerima manfaat wakaf.

"Nah, tujuan kita dalam berwakaf adalah pemberdayaan umat, pemberdayaan masyarakat sebagai mauquf ‘alaihnya. Oleh karena itu semakin besar dana wakaf yang kita jaring, maka semakin besar pula manfaat yang akan diterima oleh masyarakat," tuturnya.

Baca juga : MPR Ajak UIN Jakarta Bedah Draf PPHN

Dia menjelaskan, kolaborasi dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diharapkan tidak hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga dosen dan alumni. Seluruh unsur tersebut dinilai memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam memperluas gerakan perwakafan.

"Jadi lembaga wakaf MUI hadir di sini membangun jejaring dan kemudian berkolaborasi untuk ke depannya dengan UIN. UIN kan bukan hanya mahasiswa, ada dosen ada juga alumninya yang besar," tuturnya.

"Nah harapannya semua sivitas akademika ini baik mahasiswa, dosen dan juga alumninya, dapat berkontribusi atau berpartisipasi, berkolaborasi secara aktif dalam rangka membangun dunia perwakafan ini menjadi lebih besar, terutama untuk LW MUI," jelasnya.

Lebih jauh, Imam menyebut, LW MUI juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, perusahaan, hingga komunitas masyarakat untuk memperluas kesadaran dan partisipasi dalam berwakaf.

Baca juga : UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Melalui penguatan jejaring tersebut, pengembangan wakaf produktif diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wakif, mengoptimalkan pengelolaan dana, serta memperluas manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Dengan demikian, wakaf tidak hanya menjadi instrumen filantropi, tetapi juga sarana pemberdayaan umat yang berkelanjutan.

"Kita akan membuka atau berkolaborasi dengan universitas lain, perusahaan, komunitas-komunitas apa saja, berkolaborasi dalam rangka mengetuk kesadaran mereka di dalam berwakaf," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.