Dark/Light Mode

Bamsoet Serukan FKPPI Jaga Pemerintahan Sah & Tolak Segala Bentuk Makar

Jumat, 6 November 2026 12:31 WIB
Wakil Ketua Umum FKPPI Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Bamsoet)
Wakil Ketua Umum FKPPI Bambang Soesatyo (Foto: Dok. Bamsoet)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI), Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyerukan seluruh keluarga besar FKPPI di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan bersama seluruh elemen bangsa dalam menjaga pemerintahan yang sah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Bamsoet menegaskan, Presiden Prabowo merupakan pemimpin yang memperoleh mandat konstitusional melalui Pemilu 2024 dan dilantik MPR pada 20 Oktober 2024 untuk masa jabatan 2024–2029. Karena itu, seluruh elemen bangsa wajib menjaga kewibawaan pemerintahan yang sah, stabilitas nasional, persatuan rakyat, serta keberlangsungan agenda pembangunan.

“Anak-anak kolong tidak boleh terpancing provokasi, tidak boleh takut terhadap intimidasi, dan tidak boleh membiarkan republik dirongrong oleh pihak-pihak yang ingin memecah bangsa. Kita tegak lurus kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah,” tegas Bamsoet, di Jakarta (6/11/2026).

Baca juga : Azis Subekti Desak Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Kepala Negara

Bamsoet menekankan, sebagai bagian dari keluarga besar TNI dan Polri, semangat Sapta Marga dan Tribrata harus diterjemahkan dalam sikap kebangsaan yang disiplin, berani, terukur, serta taat hukum. FKPPI harus menjadi kekuatan sipil yang menjaga persaudaraan nasional, menangkal disinformasi, menolak politik adu domba, dan memperkuat kewaspadaan terhadap setiap gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan serta mengarah pada upaya inkonstitusional untuk merongrong pemerintahan.

Ia menjelaskan, pasang badan bagi Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara serta menjadi garda terdepan republik bukan berarti melakukan tindakan di luar hukum. Pasang badan berarti hadir menjaga ketertiban, melawan hoaks dengan fakta, meredam konflik, menguatkan persatuan, serta menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. 

“Negara hukum tidak boleh kalah oleh tekanan massa, propaganda, maupun manuver politik yang hendak menggoyahkan legitimasi pemerintahan,” ujar Bamsoet.

Baca juga : Soal Kasus Penyadapan, Kapolri Pastikan Murni Penegakan Hukum

Bamsoet menegaskan, Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menempatkan kedaulatan rakyat dalam kerangka konstitusi serta menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Pasal 27 ayat (3) juga mengamanatkan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kemudian, Pasal 30 menegaskan peran warga negara dalam pertahanan dan keamanan negara. Amanat tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, terorganisasi, dan tidak memberi ruang bagi kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.

Karena itu, Bamsoet mendesak Polri untuk mengusut secara profesional, cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu setiap dugaan tindakan yang mengarah pada makar, sabotase, penghasutan kekerasan, maupun upaya sistematis menggulingkan pemerintahan yang sah. Penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual, sumber pendanaan, jaringan penggerak, serta penyebar provokasi—bukan hanya pelaku di lapangan.

Bila terdapat bukti permulaan yang cukup atas adanya perbuatan pidana terhadap keamanan negara, Polri harus membongkarnya sampai ke akar-akarnya. “Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena jabatan, kekuatan modal, kelompok politik, ataupun kedekatan tertentu. Namun seluruh prosesnya wajib menjunjung asas praduga tak bersalah, pembuktian yang kuat, dan proses hukum yang adil,” ucap Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet: Penguatan Ideologi Pancasila Fondasi Penting Dukung Keberhasilan Prabowo

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menegaskan bahwa ormas dibentuk untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tujuan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. FKPPI, lanjut Bamsoet, siap mengambil peran nyata menjaga ketenangan masyarakat, memperkuat bela negara, serta menjadi benteng persatuan bangsa di tengah tantangan politik, ekonomi, sosial, dan keamanan yang semakin kompleks.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.