Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
36.268 Spesimen Diperiksa
Jumlah Kasus Baru Masih 3.000-an, Kasus Suspek Kini 85.178
Jumat, 4 September 2020 15:42 WIB
Sebelumnya
Seseorang dikatakan memiliki kasus suspek apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), demam (≥38 derajat Celsius) atau riwayat demam; dan disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, serta pneumonia ringan hingga berat.
Selain itu, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala penyakit memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19, dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau kasus konfirmasi Covid-19.
Baca juga : Jakarta Cetak Rekor Lagi, Positivity Rate Naik Jadi 12,5 Persen
Seseorang juga dikatakan berstatus kasus suspek, apabila mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) atau pneumonia berat, yang membutuhkan pengobatan di rumah sakit, dan tidak ada penyebab lain yang mendasari timbulnya gejala Covid-19.
Dari total data terkonfirmasi, jumlah pasien sembuh pada hari ini telah mencapai angka 134.181. Atau bertambah 2.126 dibanding data Kamis (3/8).
Baca juga : Waspada, Kasus Baru Kembali Loncati Angka 3.000, Kasus Suspek Ada 81.757
Sedangkan jumlah angka kematian akibat Covid pada hari ini, tercatat ada 7.750. Atau bertambah 82 orang, dibanding hari sebelumnya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya