Dark/Light Mode

41.336 Spesimen Diperiksa

Kasus Positif Naik 5.272, Totalnya Jadi 463.007

Sabtu, 14 November 2020 16:38 WIB
Pegawai Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan membagikan masker kepada para pedagang di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Jumat (13/11). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Pegawai Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan membagikan masker kepada para pedagang di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Jumat (13/11). (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Sabtu (14/11), mencapai angka 5.272. Sehingga, total kasus terkonfirmasi saat ini tembus ke angka 463.007.

Jumlah kasus baru sebanyak 5.272, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 41.336 spesimen.

Baca juga : Waduh, Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Naik 5.444

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 59.765 kasus aktif atau pasien dalam perawatan. Jumlah ini bertambah 869 orang, dibanding data kemarin, dengan persentase mencapai angka 12,9.

Untuk kasus suspek, jumlahnya pada hari ini mencapai angka 58.896. Naik 869 kasus, dibanding data Jumat (13/11).

Baca juga : Kasus Positif Naik 4.173, Kasus Sembuh Nambah 3.102

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalamu pengawasan (PDP).

Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atauy beberapa kriteria berikut ini:

Baca juga : Kasus Positif Naik 3.770, Totalnya Jadi 448.118

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.