Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

38.588 Spesimen Diuji

Beda Tipis, Kasus Positif Nambah 3.880, Kasus Sembuh Naik 3.881

Minggu, 8 November 2020 15:53 WIB
Satu restoran di Grand Indonesia mendapat sanksi penutupan sementara pada Jumat (6/11), karena melanggar pembatasan kapasitas dan aturan jaga jarak. (Foto: Satpol PP DKI)
Satu restoran di Grand Indonesia mendapat sanksi penutupan sementara pada Jumat (6/11), karena melanggar pembatasan kapasitas dan aturan jaga jarak. (Foto: Satpol PP DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada hari ini, Minggu (8/11) dilaporkan bertambah 3.880. Dengan begitu, total kasus terkonfirmasi hingga saat ini, telah tembus ke angka 437.716.

Jumlah kasus harian ini turun 382 angka, dibanding data Sabtu (7/11). Seperti dilaporkan Kementerian Kesehatan melalui situs resminya, kasus baru sebanyak 3.880 itu, diperoleh dari hasil tes PCR terhadap 38.588 spesimen.

Jumlah spesimen yang diuji ini, bertambah 339 dibanding data kemarin, yang melaporkan adanya pengujian terhadap 38.249 spesimen.

Baca juga : Kasus Positif Nambah 4.262, Totalnya Jadi 433.836

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 54.804 kasus aktif dengan persentase mencapai angka 12,5 persen. Berkurang 75 angka dibanding kemarin.

Untuk kasus suspek, pada hari ini dilaporkan mencapai angka 57.043. Naik 582 kasus, dibanding data kemarin.

Kasus suspek merupakan pengganti istilah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, Seseorang dapat disebut sebagai suspek Covid-19, jika memiliki salah satu atau beberapa kriteria berikut ini:

Baca juga : Kasus Positif Naik 3.778, Kasus Sembuh Nanjak 3.563

a. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan (ISPA), seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dan salah satu gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

b. Memiliki riwayat kontak dengan orang yang termasuk kategori probable, atau justru sudah terkonfirmasi menderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir.

c. Menderita infeksi saluran pernapasan (ISPA) dengan gejala berat, dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit tanpa penyebab yang spesifik.

Baca juga : Kasus Positif Naik 4.065, Totalnya Jadi 425.796

Untuk pasien sembuh, jumlahnya bertambah 3.881. Sehingga totalnya kini menjadi 368.298, dengan tingkat kesembuhan 84,1 persen.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid, naik 74 angka. Kenaikan ini mengatrol  total kasus kematian akibat Covid menjadi 14.614, dengan tingkat kematian 3,3 persen.[HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.