Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
44.581 Spesimen Diperiksa Dari 31.232 Orang
Sehari Nambah 6.389, Kasus Sembuh Covid Cetak Rekor Lagi
Sabtu, 26 Desember 2020 16:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus sembuh Covid-19 pada hari ini, Sabtu (25/12), kembali mencetak rekor tertinggi dengan angka 6.389. Sehingga, total kasus sembuh saat ini, tembus ke angka 576.693.
Rekor tertinggi sebelumnya baru saja pecah kemarin, pada Jumat 25 Desember 2020, dengan angka 6.324.
Baca juga : Kasus Sembuh Dan Kasus Kematian Sama-sama Cetak Rekor
Untuk kasus positif, hari ini naik 6.740. Sehingga, total kasus terkonfirmasi tembus angka 706.837. Jumlah kasus baru ini diperoleh dari hasil uji PCR terhadap 44.581 spesimen, yang diambil dari 31.232 orang.
Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan uji PCR terhadap total 7.082.550, dari 4.732.231.
Baca juga : Naik 7.514, Kasus Positif Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Ketiga
Positivity rate hari ini mencapai angka 21,58 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Angka tersebut telah melebihi 4 kali lebih besar dari standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang hanya 5 persen.
Sementara untuk kasus suspek, kini telah mencapai angka 68.061. Atau naik 597 kasus dibanding kemarin.
Baca juga : Naik 5.838, Kasus Sembuh Cetak Rekor Tertinggi
Sedangkan kasus kematian akibat Covid, naik 147 angka. Tambahan angka ini, mengerek jumlah kasus kematian akibat Covid menjadi 20.994. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya