Dark/Light Mode

72.922 Spesimen Diuji Dari 44.389 Orang

Kasus Positif Nanjak 8.002, Positivity Rate 18,03 persen

Rabu, 30 Desember 2020 15:56 WIB
KPK menggelar rapid test antigen bagi wartawan yang bertugas di lembaga antirasuah, Selasa (29/12). (Foto: Tedy Kroen/RM)
KPK menggelar rapid test antigen bagi wartawan yang bertugas di lembaga antirasuah, Selasa (29/12). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Total kasus positif Covid-19 per hari ini, Selasa (29/12), telah menyentuh angka 735.124. Atau naik 8.002 kasus dibanding kemarin. Ini adalah jumlah kasus harian tertinggi kedua, setelah rekor yang pecah pada 3 Desember 2020, dengan angka 8.369.

Jumlah kasus baru sebanyak 8.002 itu merupakan hasil tes PCR terhadap 72.922 spesimen, dari 44.389 orang yang dites. Hingga saat ini, pemerintah telah menguji 7.297.374 spesimen, dari total 4.875.480 orang yang diambil sampelnya.

Baca juga : Sehari Naik 5.854, Positivity Rate 21,98 Persen

Tingkat positivitas atau positivity rate kini ada di angka 18,03 persen. Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Angka posivity rate hari ini nyaris 4 kali lipat dari batas aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yang hanya mematok angka maksimal 5 persen.

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 109.439 kasus aktif. Atau bertambah 803 kasus dibanding kemarin, dengan persentase 14,9 persen. Sementara kasus suspek, jumlahnya berkurang 566 angka, dari 68.181 pada Selasa (29/12), menjadi 67.615 pada hari ini. 

Baca juga : Sehari Nambah 6.389, Kasus Sembuh Covid Cetak Rekor Lagi

Untuk kasus sembuh, hari ini bertambah 6.958 menjadi 603.741. Penambahan ini merupakan angka tertinggi kedua, setelah rekor yang pecah pada 27 Desember 2020 dengan angka 6.983. Mematahkan predikat tertinggi kedua yang dibukukan pada 29 Desember 2020, dengan angka 6.805. 

Sedangkan kasus kematian akibat Covid-19, bertambah 241 dari 21.703 pada Selasa (29/12) menjadi 21.944 pada hari ini, Rabu (30/12). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.