Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Rekor Kasus Positif Cetak Hattrick, Kasus Kematian Meledak Di Angka 539
Jumat, 2 Juli 2021 17:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rekor jumlah kasus harian Covid-19 di Tanah Air mencetak hattrick, atau telah berlangsung selama 3 hari berturut-turut, dengan angka yang fantastis.
Setelah 21.807 pada 30 Juni 2021 dan 24.836 pada 1 Juli 2021, hari ini kasus harian jebol di angka 25.830. Nyaris 26 ribu.
Baca juga : Kasus Positif Meletus Di Angka 24.836, Kasus Meninggal Meledak Di Angka 504
Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 267.539 kasus aktif. Bertambah 13.713 kasus dibanding kemarin.
Jumlah kasus aktif harian ini masih lebih tinggi dibanding jumlah kasus sembuh pada Jumat (2/7), yang hanya mencapai angka 11.578.
Baca juga : Kasus Harian Masih Di Atas 20 Ribu, Kasus Meninggal Naik 423
Total kasus sembuh kini mencapai 1.901.865 orang, dengan tingkat kesembuhan 85,3 persen.
Sedangkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19, mencetak rekor tertinggi di masa pandemi Corona, dengan angka 539.
Baca juga : Kasus Aktif Masih Ungguli Kasus Sembuh, Kasus Kematian Cetak Rekor Dengan Angka 422
Mengungguli rekor kematian sebelumnya, yang baru saja dibukukan kemarin, dengan angka 504.
Per Jumat (2/7), total kasus kematian akibat Covid-19 telah mencapai angka 59.534, dengan tingkat kematian 2,7 persen. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya