Dark/Light Mode

Positivity Rate PCR 41,32 Persen

Kasus Positif Meletus Di Angka 24.836, Kasus Meninggal Meledak Di Angka 504

Kamis, 1 Juli 2021 17:22 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19 (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19 (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Situasi Covid saat ini makin mencekam. Baru kemarin mencetak angka tertinggi dengan 21.807 kasus, hari ini pecah rekor dengan angka 24.836. Sehingga, total kasus terkonfirmasi tembus ke angka 2.203.108.

Jumlah kasus harian yang fantastis itu, merupakan hasil pemeriksaan terhadap 155.191 spesimen (97.981 via PCR, 661 via TCM, 56.549 via antigen), dari 98.572 orang (51.059 via PCR, 640 via TCM, 46.873 via antigen).

Sedangkan jumlah kasus positif yang totalnya 24.836, dapat dirinci menjadi 20.987 via PCR, 374 via TCM, dan 3.475 via antigen.

Baca juga : Kasus Harian Masih Di Atas 20 Ribu, Kasus Meninggal Naik 423

Sehingga, dapat dihitung nilai positivity rate harian yang besarnya 25,20 persen. Serta positivity rate PCR mencapai 41,32 persen.

Jauh melampaui angka maksimal positivity rate yang ditetapkan WHO, yang hanya 5 persen.

Dari total kasus terkonfirmasi, tercatat 253.826 kasus aktif. Atau bertambah 14.458 kasus dibanding kemarin. Ini merupakan rekor kasus aktif tertinggi, sejak pandemi Covid berjangkit pada Maret 2020.

Baca juga : Covid Masih Menggila, Hari Ini Pecah Rekor Lagi Di Angka 21.342

Kasus aktif hari ini, jauh melampaui kasus sembuh harian, yang tercatat 9.874 kasus.

Total kasus sembuh kini ada di angka 1.890.287 dengan tingkat kesembuhan 85,8 persen.

Rapor tak kalah mengerikan juga tercermin pada penambahan jumlah kasus kematian, yang membukukan rekor tertinggi dengan angka 504.

Baca juga : Kasus Positif DKI Cetak Rekor Di Angka 9.271, RS Makin Selektif Terima Pasien Covid-19

Angka ini mengerek total kasus meninggal dunia menjadi 58.995 dengan tingkat kematian 2,7 persen. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.