Dark/Light Mode

Pimpinan Legislator Dan Senator Kudu Komit Berantas Judi Online

Selasa, 27 Agustus 2024 15:35 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator asal Lampung, Bustami Zainudin. Foto: Istimewa
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator asal Lampung, Bustami Zainudin. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Perang melawan judi online yang dilancarkan pemerintah, berpotensi melahirkan perlawanan para bandar untuk memperkuat posisi di berbagai sektor.

Karenanya, lembaga legislatif seperti DPR dan DPD RI, diharapkan berperan aktif mempercepat pemberantasan judi online di Tanah Air.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator asal Lampung, Bustami Zainudin menilai, upaya pemberantasan judi online butuh dukungan dan kerja sama semua pihak.

Baca juga : Penguatan Literasi Bentengi Masyarakat dari Judi Online

Pemberantasan praktik haram itu tak bisa ditumpukan kepada Pemerintah. Tetapi juga butuh peran aktif lembaga legislatif seperti DPR dan DPD RI.

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini memprediksi, perang besar yang dilakukan seluruh jajaran Pemerintah dan aparat penegak hukum, akan melahirkan perlawanan dari para bandar.

Mereka akan memperkuat posisi diberbagai sektor, termasuk lembaga legislatif, agar bisnis haram yang mereka jalankan mendapat 'perlindungan' dari oknum-oknum di lembaga tersebut.

Baca juga : Pertamina Dan NEXI Perekuat Kerja Sama Asuransi-Kredit Transisi Energi

"Judi online ini virus sosial, yang tidak hanya menggerogoti masyarakat ekonomi lemah. Mereka menyasar ke pejabat publik sebagai penyelenggara negara dan Pemerintahan, baik yang ada di rumpun cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif," tutur Bustami melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).

Dia menguraikan, data yang disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024) lalu, mengkonfirmasikan bahwa organ-organ negara sedang tidak berada dalam kondisi baik-baik saja.

Sebab itu, Bustami berharap, calon pimpinan DPR dan DPD RI periode 2024-2029, hingga kerabat atau anggota keluarga harus dipastikan bebas dari judi online.

Baca juga : Resmi Diumumkan Megawati, Tri Adhianto Maju Pilwalkot Bekasi 2024

"Jangan sampai pimpinan DPR, DPD, kerabat atau anggota keluarga pernah berafiliasi dengan industri judi online, apalagi pernah melakukan praktik ilegal. Sebab pimpinan legislator adalay teladan dalam mematuhi segala peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Bustami khususnya meminta para senator dari seluruh daerah meneliti lebih jauh tentang rekam jejak para calon pimpinan DPD RI ke depan, hingga memastikan bahwa orang tersebut tak terafikiasi dengan bisnis judi online.

"Pemimpin senator ke depan harus memiliki komitmen dalam memberantas perjudian. Bukan orang yang terlibat, atau terafiliasi dengan industri tersebut," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.