Dark/Light Mode

Usulan Komisi II DPR

Pilpres-Pileg Dipisah, Pilgub Lewat DPRD

Sabtu, 25 Januari 2025 07:20 WIB
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. Foto: Dok. DPR RI
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. Foto: Dok. DPR RI

 Sebelumnya 
Dia berpandangan, pemilihan gubernur secara langsung tidak efektif dan efesien, karena memakan anggaran sangat besar. Dengan pemilihan gubernur melalui DPRD, maka penghematan anggaran bisa lebih optimal dilakukan.

“Otonomi daerah sejatinya juga berada di tingkat kabupaten dan kota. Bukan di tingkat provinsi. Jadi perlu ada pilkada langsung di level gubernur, cukup melalui DPRD saja,” papar legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

Baca juga : Sarmuji Pastikan Tidak Maju Lagi Di Jawa Timur

Dia mengatakan, perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan dengan revisi paket Undang-Undang Politik melalui sistem omnibus law. Ini akan menggabungkan banyak undang-undang, seperti Undang-Undang Pemilu, Pilkada, Partai Politik, dan lainnya.

Tantangan berikutnya, lanjutnya, adalah perpindahan ibu kota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. “Perpindahan ibu kota tidaklah mudah, butuh persiapan yang matang dari Pemerintah dan tidak boleh tergesa-gesa,” wantinya.

Baca juga : Mantan Dirut Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara

Toha menegaskan, target Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) harus lebih realistis dan menerapkan target pencapaian pembangunan (milestone) yang terukur. Sebab, APBN 2025 untuk IKN masih sejumlah Rp 6,3 triliun dari rancangan anggaran sebesar Rp. 400,3 triliun.

Begitu juga soal perpindahan ASN ke IKN. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) harus menunggu arahan dan peraturan presiden (Perpres). “Tidak mudah bagi ASN untuk pindah ke IKN. Selain soal infrastruktur, mereka juga harus beradaptasi dengan lingkungan,” tutupnya. KAL

Baca juga : Menteri Rosan Beberkan Potensi Investasi Hilirisasi

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Sabtu, 25 Januari 2025 dengan judul "Usulan Komisi II DPR, Pilpres-Pileg Dipisah, Pilgub Lewat DPRD"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.