Dark/Light Mode

Lestari Moerdijat: Segera Atasi Peningkatan Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Selasa, 8 April 2025 17:46 WIB
a Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MPR RI)
a Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Berbagai upaya untuk menekan angka kasus kekerasan berbasis gender harus segera dilakukan demi mewujudkan sistem perlindungan yang lebih baik bagi setiap warga negara.

"Saya mendorong agar sejumlah peraturan perundang-undangan untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, harus benar-benar diterapkan dengan sebaik-baiknya, untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan berbasis gender," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/4/2025). 

Pada awal Maret lalu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (Catahu) 2024. 

Baca juga : Lestari Moerdijat: Peningkatan Kualitas SDM Nasional Sejak Dini Segera Dilakukan

Hasil catahu tersebut mengungkapkan dari total 445.502 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 2024 tercatat 330.097 kasus kekerasan di antaranya berbasis gender. 

Terjadi peningkatan 14,17 persen kasus kekerasan berbasis gender jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 289.111 kasus.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kebijakan tersebut harus segera mengambil langkah nyata untuk menekan peningkatan angka kasus kekerasan berbasis gender itu. 

Baca juga : Lestari Moerdijat: Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar akar permasalahan peningkatan kasus kekerasan berbasis gender bisa segera diidentifikasi dan diatasi. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memberikan perhatian serius terhadap berbagai upaya untuk mewujudkan kebijakan anti-kekerasan dan sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara. 

Dengan jaminan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, ujar Rerie, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan nasional dapat terus ditingkatkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.