Dark/Light Mode

Dasco: Dana Reses DPR Bukan Naik, Tapi Penyesuaian Periode

Sabtu, 11 Oktober 2025 16:04 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto:IG
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto:IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029.

Dia menegaskan, dana reses bukan dinaikkan, melainkan penyesuaian kebijakan yang ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR.

"Dana reses itu ditetapkan oleh Sekjen DPR, bukan keputusan anggota. Jadi bukan kenaikan, tapi penyesuaian karena indeks kegiatan dan jumlah titiknya berbeda di tiap periode,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga : Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Ke Sejumlah Klub Dan Pemain

Dasco menjelaskan, pada periode 2019-2024, dana reses senilai Rp 400 juta. Sementara untuk periode 2024-2029, Sekretariat Jenderal DPR menetapkan adanya tambahan indeks kegiatan dan jumlah titik, sehingga dana reses diusulkan menjadi Rp 702 juta.

"Kalau periode 2019–2024 itu indeks dan jumlah titiknya sekian, sekarang berbeda. Jadi otomatis angkanya juga beda," jelasnya.

Politikus Gerindra itu menegaskan, dana reses tersebut bukan untuk pribadi anggota DPR, melainkan digunakan untuk kegiatan serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).

Baca juga : Barcelona Vs PSG, Seru Tapi Pincang

"Reses ini kegiatan serap aspirasi masyarakat konstituen, bisa dalam bentuk bakti sosial, dialog publik, atau fungsi pengawasan di dapil masing-masing," katanya.

Dasco juga mengingatkan, bahwa reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan sekitar empat sampai lima kali setahun.

"Anggota DPR hanya menjalankan tugas yang sudah dirancang Kesekjenan, baik jumlah indeks maupun titik kegiatan yang harus dijalankan," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.