Dark/Light Mode

Gantikan TB Hasanuddin, I Wayan Sudirta Resmi Menjabat Wakil Ketua MKD DPR

Selasa, 27 Januari 2026 19:42 WIB
Foto:
Foto:

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua MKD DPR RI menggantikan TB Hasanuddin.

Penetapan itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal di ruang sidang MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Perubahan itu tertuang dalam surat penugasan Fraksi PDIP.

“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 Perihal Perubahan Penugasan Keanggotaan AKD," kata Cucun.

Selanjutnya, Cucun menanyakan persetujuan peserta rapat mengenai pergantian pimpinan MKD tersebut. Anggota rapat pun kompak menyetujui.

Baca juga : Bakal Gelar Musda, Hanura Jakarta Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD

"Sesuai dengan surat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara I Wayan Sudirta nomor anggota 238 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?" lanjut Cucun.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Cucun pun menyerahkan palu pimpinan kepada I Wayan Sudirta. Wayan Sudirta menanggapi penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua MKD.

“Kepercayaaan ini membutuhkan ketelitian dan kesungguhan karena berkaitan dengan nasib anggota. Kami harus secara proporsional, siapa pun jika ada laporan di MKD agar memperoleh keadilan seadil-adilnya,” tegas Wayan Sudirta, politikus PDIP dari daerah pemilihan Provinsi Bali ini.

Baca juga : KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek, Termasuk Wakil Ketua DPRD OKU

Berikut susunan pimpinan MKD yang terbaru:

Ketua: Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi PAN

Wakil Ketua:

1. I Wayan Sudirta dari Fraksi PDIP

Baca juga : Prabowo Ulang Tahun, Ini Doa dan Dukungan dari Ketua Fraksi PKB DPR

2. Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar

3. Imron Amin dari Fraksi Partai Gerindra

4. Adang Daradjatun dari Fraksi PKS.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.