Dark/Light Mode

Mantul! Ini Keppres Jokowi Tetapkan 14 Februari 2024 Jadi Hari Libur Nasional

Rabu, 7 Februari 2024 14:19 WIB
Presiden Jokowi didampingi Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggota kabinet Indonesia Maju. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Presiden Jokowi didampingi Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggota kabinet Indonesia Maju. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) terbaru untuk menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.

Keppres Nomor 10 Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Selasa (6/2) itu sudah bisa diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di laman resmi Setkab. 

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan bahwa Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024, resmi dijadikan hari libur nasional.

Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Februari, Cek Di Sini Lokasinya

"Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024," bunyi petikan Kepres tersebut.

Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. 

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,”lanjut Keppres Nomor 10 Tahun 2024 ini.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Rabu 7 Februari, Hadir di 5 Lokasi

Penetapan 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal hari libur bagi buruh dan pekerja di hari nyoblos Pemilu 2024.

SE itu diteken politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sejak tanggal 26 Januari 2024 lalu. Dalam SE tersebut, Ida juga mencantumkan tembusan kepada Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.