Dark/Light Mode

Jangan Ada Lagi Pungutan Liar

Sabtu, 22 November 2025 05:42 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Supaya roda perekonomian nasional berputar lebih cepat, ke depan ini tak boleh ada lagi pungutan liar. Tak boleh ada lagi perizinan yang berbelit-belit atau aturan yang aneh-aneh, yang bisa menghambat bisnis rakyat kecil.

Kita berharap, para petinggi negeri ini bersama-sama bertekad memberantas pungutan liar. Para menteri harus mencabut peraturan yang bisa menimbulkan pungutan liar.

Khusus untuk perizinan usaha kecil, kita berharap secepatnya disederhanakan dan diterapkan tanpa pungutan apa pun. Artinya, untuk usaha kecil, pemerintah mesti memberikan dukungan penuh, mulai dari perizinan, manajemen hingga permodalannya.

Baca juga : Jangan Ada Lagi Korupsi Di Daerah

Kita berharap, ke depan ini tak ada lagi bisnis rakyat kecil yang digusur. Tak ada lagi pungutan liar terhadap pedagang kaki lima, pedagang gorengan tahu tempe dan pedagang asongan. Para kepala daerah diharapkan selalu mengingatkan bawahannya supaya benar-benar melindungi usaha rakyat. Kalau ada oknum pegawai Pemda yang coba-coba mengganggu bisnis rakyat kecil, atasannya atau kepala dinas mesti memberikan peringatan keras.

Kita juga berharap, para pemilik modal yang akan melakukan investasi di daerah mendapat perlindungan dari pemerintah provinsi, kota dan kabupaten.

Kalau ada oknum-oknum yang mengganggu investasi dan melakukan pungutan liar, kepala daerah mesti bertindak tegas dan menyeret oknum tersebut ke aparat penegak hukum. Para kepala daerah juga mesti membersihkan kantornya dari calo izin dan makelar proyek. Kalau calo izin masih berkeliaran, para pemilik modal pasti malas untuk melakukan investasi. Kalau makelar proyek masih bermain, dipastikan hasilnya buruk.

Baca juga : Pacu Ekonomi Kelas Bawah

Ke depan ini, kita juga berharap, para pimpinan dan anggota legislatif ikut serta secara aktif memberantas pungutan liar. Terutama yang terkait dengan perizinan.

Kalau semua jenis pungutan liar bisa dihilangkan, satu dua tahun ke depan ini ekonomi nasional bisa tumbuh lebih pesat. Bahkan, bisa tumbuh lebih dari 6,5 persen. Jadi sudah saatnya para petinggi negeri ini bersama-sama memberantas berbagai jenis pungutan liar agar ekonomi Indonesia makin baik dan makin sehat.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Sabtu, 22 November 2025 dengan judul "Jangan Ada Lagi Pungutan Liar"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.