Dark/Light Mode

FGD Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Transportasi Yang Tertib Berkendaraan

Senin, 18 Juli 2022 16:58 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwanto (kiri) bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (kedua kanan) dan para Pimpinan Redaktasi Media berswafoto sebelum mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Kepatuhan Registrasi Ulang dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Senin (18/7). Diskusi tersebut diaharapkan dapat memberikan informasi yang berimbang kepada Para Pemangku Kepentingan terhadap upaya peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajibannya melakukan registrasi ulang dan membayarkan pajak kendaraannya.
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwanto (kiri) bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (kedua kanan) dan para Pimpinan Redaktasi Media berswafoto sebelum mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Kepatuhan Registrasi Ulang dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Senin (18/7). Diskusi tersebut diaharapkan dapat memberikan informasi yang berimbang kepada Para Pemangku Kepentingan terhadap upaya peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam memenuhi kewajibannya melakukan registrasi ulang dan membayarkan pajak kendaraannya.