Dark/Light Mode

Implementasi Teknis PP Nomor 36 Tahun 2023

Senin, 14 Agustus 2023 18:56 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Dari kiri, Direktur Pengawasan Bank Pemerintah 2 OJK, Soelistio Darmawan, Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus, OJK, Agus Maiyo, Direktur Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan OJK, Ayahandayani K, Sesmenko Perekonomian RI, Susiwijono, Direktur Departemen Statistik, BI (Departemen Statistik), Riza Tyas Utami, Direktur Departemen Pengelolaan Moneter, BI (Departemen Pengelolaan Moneter), Arief Rachman dan 
Kepala Subdirektorat Ekspor (mewakili Direktur Jenderal Bea dan Cukai), Pantjoro Agoeng foto bersama saat menggelar siaran pers di Media Center Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023). Diskusi membahas tentang Implementasi Teknis PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Dari kiri, Direktur Pengawasan Bank Pemerintah 2 OJK, Soelistio Darmawan, Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus, OJK, Agus Maiyo, Direktur Pengaturan Prudensial dan Integritas Sistem Keuangan OJK, Ayahandayani K, Sesmenko Perekonomian RI, Susiwijono, Direktur Departemen Statistik, BI (Departemen Statistik), Riza Tyas Utami, Direktur Departemen Pengelolaan Moneter, BI (Departemen Pengelolaan Moneter), Arief Rachman dan Kepala Subdirektorat Ekspor (mewakili Direktur Jenderal Bea dan Cukai), Pantjoro Agoeng foto bersama saat menggelar siaran pers di Media Center Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023). Diskusi membahas tentang Implementasi Teknis PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.