Dark/Light Mode

Transaksi Dengan QRIS Di Atas 100 Ribu Kena Biaya

Rabu, 26 Juli 2023 14:11 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Karyawan toko melayani pembeli yang membayar dengan metode QRIS di salah satu Kedai Kopi, Depok, Jawa Barat, Rabu (26/7). Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0,3% bagi pelaku usaha mikro dikenakan untuk transaksi Rp 100 ribu ke atas, untuk transaksi di bawah itu gratis, kebijakan itu berlaku efektif 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
Karyawan toko melayani pembeli yang membayar dengan metode QRIS di salah satu Kedai Kopi, Depok, Jawa Barat, Rabu (26/7). Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0,3% bagi pelaku usaha mikro dikenakan untuk transaksi Rp 100 ribu ke atas, untuk transaksi di bawah itu gratis, kebijakan itu berlaku efektif 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.