Dark/Light Mode

Mendag Musnahkan Barang Impor

Senin, 19 Agustus 2024 16:04 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pegang botol bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan pemusnahan berbagai jenis barang impor yang tidak sesuai dengan ketentuan di Kemenetrian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Total produk yang tidak sesuai ketentuan ini mencapai Rp 20,22 miliar yang di antaranya adalah, ban motor, handphone, gadget tablet, bahan tekstil hingga minuman beralkohol.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pegang botol bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor melakukan pemusnahan berbagai jenis barang impor yang tidak sesuai dengan ketentuan di Kemenetrian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Total produk yang tidak sesuai ketentuan ini mencapai Rp 20,22 miliar yang di antaranya adalah, ban motor, handphone, gadget tablet, bahan tekstil hingga minuman beralkohol.