Dark/Light Mode

Rapat Dengan Komisi XII DPR, Bahlil Disinggung Gas Melon

Senin, 3 Februari 2025 16:25 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/KBPLH) Hanif Faisol Nurofiq (kedua kanan), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (kanan), dan Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, mengikuti Rapat Kerja (Raker), dengan Komisi XII DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Dalam rapat yang membahas persetujuan Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), DPR juga menyinggung mengenai kelangkaan Gas Elpiji 3 kg alias Gas Melon, akibat peralihan peraturan yang disusul dengan antrean panjang bagi masyarat untuk memperoleh gas melon teersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kedua kiri), Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/KBPLH) Hanif Faisol Nurofiq (kedua kanan), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (kanan), dan Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, mengikuti Rapat Kerja (Raker), dengan Komisi XII DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Dalam rapat yang membahas persetujuan Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), DPR juga menyinggung mengenai kelangkaan Gas Elpiji 3 kg alias Gas Melon, akibat peralihan peraturan yang disusul dengan antrean panjang bagi masyarat untuk memperoleh gas melon teersebut.