Dark/Light Mode

Penandatanganan DIM RUU KUHAP

Senin, 23 Juni 2025 20:16 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (tengah), Menteri Hukum Suppratman Andi Agtas (kedua kiri), Jaksa Agung (Jagung) ST Burhanuddin (kedua kanan), Kepala Kepolisian Republik Indoensia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Parbowo (kiri) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Marsda TNI (Purn) Bambang Eko Suhariyanto (kanan), bergantian menandatangani Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), di Graha Pengayoman, Gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Senin (23/6/2025). DIM RUU KUHAP ini kemudian akan dibawa ke DPR yang merupakan inisiator dari revisi, untuk disesuaikan dan diharapkan segera rampung sehingga dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, pada 1 Januari 2026.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto (tengah), Menteri Hukum Suppratman Andi Agtas (kedua kiri), Jaksa Agung (Jagung) ST Burhanuddin (kedua kanan), Kepala Kepolisian Republik Indoensia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Parbowo (kiri) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Marsda TNI (Purn) Bambang Eko Suhariyanto (kanan), bergantian menandatangani Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), di Graha Pengayoman, Gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Senin (23/6/2025). DIM RUU KUHAP ini kemudian akan dibawa ke DPR yang merupakan inisiator dari revisi, untuk disesuaikan dan diharapkan segera rampung sehingga dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, pada 1 Januari 2026.