Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Wamenkum Paparkan Arah Baru KUHP dan KUHAP Nasional
Selasa, 23 Desember 2025 17:29 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam diskusi tersebut, Edward menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 tidak berorientasi pada pembalasan. Sistem hukum baru ini menekankan prinsip keadilan korektif, restoratif, rehabilitatif, serta reintegrasi sosial, sehingga tidak seluruh proses penegakan hukum berakhir dengan pidana penjara.
Tags :
Foto Lainnya