Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
Wamenkum Paparkan Arah Baru KUHP dan KUHAP Nasional
Selasa, 23 Desember 2025 17:29 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam diskusi tersebut, Edward menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 tidak berorientasi pada pembalasan. Sistem hukum baru ini menekankan prinsip keadilan korektif, restoratif, rehabilitatif, serta reintegrasi sosial, sehingga tidak seluruh proses penegakan hukum berakhir dengan pidana penjara.
Tags :
Foto Lainnya