Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Danone Indonesia Dorong Bisnis Berkelanjutan Lewat Asia B Corp Summit
- Prancis Vs Swedia, Les Bleus Diunggulkan, Blagult Tanpa Beban
- Sekolah Rakyat Cirebon Gabungkan Budaya Lokal Dan Fasilitas Modern
- Mentan Pastikan Pasokan CPO Untuk Program B50 Aman
- Saat Jepang Out di Piala Dunia 2026, KUAI Jepang & Dubes Brazil Ternyata Nobar
Wamenkum Paparkan Arah Baru KUHP dan KUHAP Nasional
Selasa, 23 Desember 2025 17:29 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dalam diskusi tersebut, Edward menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 tidak berorientasi pada pembalasan. Sistem hukum baru ini menekankan prinsip keadilan korektif, restoratif, rehabilitatif, serta reintegrasi sosial, sehingga tidak seluruh proses penegakan hukum berakhir dengan pidana penjara.
Tags :
Foto Lainnya