Dark/Light Mode

Wamenkum Paparkan Arah Baru KUHP dan KUHAP Nasional

Selasa, 23 Desember 2025 17:29 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Kupas Tuntas KUHP dan KUHAP Nasional: Memahami Wajah Baru Hukum Indonesia” di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Kupas Tuntas KUHP dan KUHAP Nasional: Memahami Wajah Baru Hukum Indonesia” di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dalam diskusi tersebut, Edward menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 tidak berorientasi pada pembalasan. Sistem hukum baru ini menekankan prinsip keadilan korektif, restoratif, rehabilitatif, serta reintegrasi sosial, sehingga tidak seluruh proses penegakan hukum berakhir dengan pidana penjara.