Dark/Light Mode

KKP Ungkap 99 Ton Impor Ikan Salem Ilegal

Selasa, 13 Januari 2026 20:24 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid K. Jusuf (kanan) bersama Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sigit Bintoro menyampaikan keterangan pers terkait penanganan impor komoditas perikanan ilegal di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid K. Jusuf (kanan) bersama Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sigit Bintoro menyampaikan keterangan pers terkait penanganan impor komoditas perikanan ilegal di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Dalam keterangannya, KKP mengungkap temuan 99 ton ikan salem impor ilegal atau frozen pacific mackerel yang masuk ke Indonesia pada awal Januari 2026 dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp4,48 miliar. Temuan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi sumber daya perikanan nasional serta menjaga stabilitas pasar perikanan dalam negeri.