Dark/Light Mode

Bareskrim Serahkan Aset Hasil Penindakan Judi Online ke Kejagung

Jumat, 6 Maret 2026 04:48 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah), Kasubdit Prapenuntutan Direktorat D Jampidum Kejaksaan Agung Muttaqin Harahap (ketiga kanan) bersama jajaran menyampaikan konferensi pers penyerahan aset hasil tindak pidana judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (tengah), Kasubdit Prapenuntutan Direktorat D Jampidum Kejaksaan Agung Muttaqin Harahap (ketiga kanan) bersama jajaran menyampaikan konferensi pers penyerahan aset hasil tindak pidana judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerahkan uang senilai Rp58,1 miliar yang berasal dari eksekusi aset perkara judi online untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara melalui Kejaksaan Agung.

mpo slot slot gacor harum100 slot gacor slot gacor