Dark/Light Mode

KPK Tetapkan Rektor Unsoed sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 02:03 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dan penahanan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq dan sejumlah pihak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dan penahanan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sodiq dan sejumlah pihak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

KPK menetapkan Rektor Unsoed Ahmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (20/8/2026). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp650 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed Purwokerto tahun akademik 2025/2026.