Dark/Light Mode

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 2 Oktober 2026 09:45 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi, di antaranya Staf Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Juahir dan Direktur Utama PT Makassar Toraja Tour (Maktour) Fuad Hasan Mashur.