Dark/Light Mode

 Eni Maulani Saragih Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 1 Maret 2019 21:21 WIB
M QORI HALIANA / RM
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (1/3/2019).  Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Eni terbukti bersalah menerima uang suap Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (1/3/2019).  Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Eni terbukti bersalah menerima uang suap Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo