Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Markus Nari, menjalan pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (15/4). Markus yang ditahan KPK pada 1 April 2019 lalu, karena menerima uang USD 400 ribu atau sekitar Rp 4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri yang sudah menjadi terpidana Sugiharto, untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP elektronik alias e-KTP pada tahun anggaran 2013.