Dark/Light Mode

Penyitaan Offet Satwa Yang Dilindungi

Senin, 22 November 2021 18:20 WIB
Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita) di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/11/2021). BKSDA Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang menyita barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), dua kepala Rusa Sambar (Rusa Unicolor) dan tiga ekor satwa dilindungi yaitu dua ekor burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), satu ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita) di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/11/2021). BKSDA Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang menyita barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), dua kepala Rusa Sambar (Rusa Unicolor) dan tiga ekor satwa dilindungi yaitu dua ekor burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), satu ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.