Dark/Light Mode

Bareskrim Amankan Hasil TPPU Kasus Narkoba

Kamis, 16 Desember 2021 18:15 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kedua kanan) dan Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Aris Priatno (kanan) memberikan konferensi pers terkait Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (16/12/21). Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai beserta aset rumah dan mobil sebesar 338,9 Miliar dari tiga kasus di Bali, Yogyakarta dan Lapas Nusa Kambangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kedua kanan) dan Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Aris Priatno (kanan) memberikan konferensi pers terkait Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (16/12/21). Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai beserta aset rumah dan mobil sebesar 338,9 Miliar dari tiga kasus di Bali, Yogyakarta dan Lapas Nusa Kambangan.