Dark/Light Mode

Pemerintah Hentikan PPKM

Jumat, 30 Desember 2022 18:45 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Masyarakat berjalan di terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/22). Pemerintah mengumumkan penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini berstatus level I berdasarkan data-data kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah menunjukkan penurunan baik kasus aktif maupun kematian di bawah standar WHO dan sudah tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Masyarakat berjalan di terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/22). Pemerintah mengumumkan penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini berstatus level I berdasarkan data-data kasus Covid-19 di Indonesia yang sudah menunjukkan penurunan baik kasus aktif maupun kematian di bawah standar WHO dan sudah tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.