Dark/Light Mode

Polri Gelar Barbuk Narkoba WNA

Jumat, 23 Juni 2023 17:44 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah), Wadirtipidnarkoba Kombes Pol Jayadi (kanan), dan Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana industri narkotika rumahan jenis sabu-sabu di salah satu unit Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industry narkotika jenis sabu-sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu-sabu, 218 mililiter sabu-sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah), Wadirtipidnarkoba Kombes Pol Jayadi (kanan), dan Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana industri narkotika rumahan jenis sabu-sabu di salah satu unit Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industry narkotika jenis sabu-sabu jaringan Iran dengan barang bukti berupa 753 gram sabu-sabu, 218 mililiter sabu-sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA).